• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Opini

PPDB dan Sekolah Swasta

PPDB dan Sekolah Swasta
(Ilustrasi: NU Online).
(Ilustrasi: NU Online).

Sudah menjadi keniscayaan jika menjelang akhir atau awal kalender pendidikan, semua sekolah/madrasah negeri maupun swasta melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Bedanya, prosedur PPDB sekolah negeri selalu mengacu pada kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui dinas terkait-dalam hal ini misalnya dinas pendidikan untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) untuk madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). 


Regulasi dibuat sebagai pedoman untuk mengatur pelaksanaan PPDB baik terkait dengan tata cara pendaftaran, rekrutmen peserta didik, pengumuman hasil, bahkan hingga pengaturan terkait penyelesaian sengketa pelanggaran PPDB. Oleh karena itu, regulasi PPDB selalu menjadi tolok ukur bagi  setiap sekolah dalam melaksanakan PPDB. Jarang ditemukan sekolah atau madrasah abai terhadap regulasi PPDB.


Sementara untuk sekolah/madrasah swasta, selain tetap berpedoman pada regulasi pemerintah, mereka juga biasa berpedoman pada regulasi yang dikeluarkan oleh sekolah bersangkutan-misalnya oleh yayasan yang menaunginya. Tak heran jika pelaksanaan PPDB-nya lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah. Hal ini wajar, mengingat sekolah/madrasah swasta diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola PPDB sendiri.


Maka karena hal itulah, jauh-jauh hari sebelum jadwal PPDB dikeluarkan pemerintah, sekolah/madrasah swasta sudah memulai PPDB-nya. Bahkan untuk sekolah/madrasah favorit, rekrutmen PPDB tahun berjalan biasanya diperuntukkan bagi peserta didik untuk satu, dua, atau tiga tahun yang akan datang.


Pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan lebih awal oleh sekolah/madrasah swasta sebenarnya lebih kepada strategi meraih empati dan simpati masyarakat mengingat persaingan untuk mendapatkan peserta didik baru sangat kompetitif. Jika sekolah ingin tetap eksis dan bertahan, berpangku tangan pada limpahan peserta didik yang tidak terakomodir di sekolah negeri dan menunggu kedatangan orangtua untuk mendaftarkan putera-puteriya sudah tidak relevan lagi. 


Sebaliknya, beragam usaha, strategi, dan berbagai cara jitu penting untuk dilakukan secara maksimal. Pertimbangan visi misi sekolah, realita kebutuhan pendidikan masyarakat dilapangan, dan kondisi sosiokultural masyarakat juga harus diperhatikan secara teliti dan cermat.


Pada era sekarang, selain face to face banyak ragam sosialisasi yang dapat digunakan sekolah/madrasah swasta untuk memikat calon peserta didik seperti melalui platform Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, You Tube, WhatsApp, dlsb. Namun jika ingin diterima masyarakat secara baik, bentuk sosialisanya harus benar-benar mencerminkan realita yang sebenarnya dari sekolah bersangkutan. Jangan sampai karena ingin banyak diminati masyarakat, hal-hal yang tidak sesuai fakta dilapangan dilakukan. Tentu hal itu akan mencederai proses pendidikan itu sendiri. 


Rasanya, masyarakat sekarang sudah pintar dalam memilih lembaga pendidikan, meskipun pada sebagian orang tua masih ada yang abai terhadap keberadaan lembaga pendidikan pilihannya, misalnya asal sekolah saja, yang terpenting sudah memenuhi kewajiban wajib belajar 9 atau 12 tahun. 


Strategi 


Untuk sekolah/madrasah swasta dalam hal  menjaga eksistensi pendidikan agar tetap bertahan dan mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat, paling tidak ada beberapa strategi hal yang mesti dilakukan:


Pertama, pemenuhan terhadap 8 standar pendidikan nasional (SNP) yakni (1) standar kompetensi kelulusan;  (2) standar isi; (3) standar proses; (4) standar pendidikan dan tenaga pendidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar penilaian; dan (8) standar pembiayaan. 


Dalam hal ini, setiap sekolah/madrasah harus mengacu pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah, termasuk di dalamnya perkembangan mutakhir terkait dengan keberadaan 8 SNP itu. Agar mudah terjaga dan terkontrol keberadaannya, sekolah juga bisa melakukan kajian rutin terkait 8 SNP dengan melibatkan seluruh komponen pendidikan, baik kepala sekolah, guru, siswa, pengawas pendidikan, hingga komite sekolah/masyarakat. 


Kedua, pemenuhan kompetensi guru secara maksimal yakni (1) kompetensi pedagogik; (2) kompetensi kepribadian; (3) kompetensi sosial; dan (4) kompetensi profesional. 


Dalam hal kompetensi pedagogik, guru harus selalu mengasah dirinya terkait dengan kemampuan dalam mengelola pembelajaran. Guru jangan berhenti untuk belajar dan harus selalu menjadi pembelajar sepanjang hayat. Terlebih dijaman canggih seperti sekarang peserta didik mudah dalam mendapatkan pengetahuan, maka guru senyatanya harus lebih cerdas dan kritis. 


Dalam kompetensi kepribadian, guru harus memiliki suri teladan dan budi pekerti yang baik karena setiap tindakan dan ucapannya akan terus diingat peserta didik. Hal ini perlu dilakukan mengingat guru juga memikul tanggung jawab untuk membawa peserta didiknya patuh pada norma dan agama yang ada, selain juga memikul tanggung jawab menghantarkannya ketaraf kedewasaan dan kematangan bersikap. Dalam hal inilah sejatinya guru bukan hanya saja bertugas sebagai petransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tetapi juga bertugas mentransfer yang terkait dengan sikap nilai kepribadian yang baik (transfer of values/attitude). Sekolah bersama semua guru wajib memberikan pendidikan yang mengarah pada pendidikan karakter tersebut.


Kompetensi sosial juga menjadi penting untuk tetap dikuatkan oleh setiap guru. Mengikuti kegiatan-kegiatan guru, menjadi anggota MGMP, tergabung kedalam komunitas-komunitas (organisasi) di masyarakat bisa membuat peran guru akan semakin kuat dan terasa lebih besar manfaatnya. Dalam komunitas masyarakat, nantinya guru akan lebih leluasa dalam mempromosikan secara langsung sekolahnya. Begitupun masyarakat akan mudah mengenal lebih jauh dan jelas tentang keberadaan sekolah yang dipromosikan itu. 


Untuk kompetensi profesional, guru harus menghadirkan totalitas dalam kebekerjaannya. Apalagi mengingat hari ini pemerintah begitu memperhatikan kesejahteraan guru (meski dalam beberapa asfek belum) maka profesionalisme guru harus sudah menjadi sebuah identititas yang melekat baik. Bentuk pengabdian guru yang profesional akan membawa pada dirinya semangat bekerja, apalagi jika orientasi kebekerjaannya dibersamai dengan orientasi akhirat, maka semua yang dilakukan guru sejatinya tidak akan sia-sia. 


Ketiga, mengingat proses pendidikan peserta didik tidak sepenuhnya bisa dikelola dan tanggulangi oleh pihak sekolah, maka sekolah wajib menjalin mitra kerjasama misalnya bersama dengan orangtua/masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintahan. Pemantauan orang tua, pembinaan keagamaan oleh para pemuka agama, pembinaan sosial oleh kepolisian dan tenaga kesehatan terkait kenakalan remaja dan seks bebas penting untuk dilakukan. Dalam hal ini sekolah bisa mengadakan kerjasama secara berkala bersama mereka. 


Keempat, mengakomodir bakat minat peserta didik. Sejatinya, masyarakat itu menyekolahkan putera-puterinya menaruh harapan besar akan keberhasilan pendidikannya, sehingga menjadikan sekolah tertentu sebagai pilihannya. Oleh karenanya sekolah berkewajiban menjaga kepercayaan masyarakat. Salah satu caranya yaitu cermat mendeteksi sejak dini kemampuan akademik non akademik peserta didiknya. Melakukan pembinaan atas apa yang dimiliki peserta didik akan mampu memberi rasa aman para orang tua. Pemberian rewards bagi peserta didik berprestasi juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan. 


Kelima, yang tak kalah pentingnya juga agar sekolah mampu bertahan bahkan meningkat secara kualitas dan kuantitas adalah melakukan study banding terhadap sekolah-sekolah yang dianggap matang, favorit atau sukses. Banyak sekolah yang baru berdiri, namun cermat dalam melakukan perubahan dan perbaikan perlahan akhirnya berubah menjadi sekolah unggulan. Bagi sekolah unggulan, keberhasilan PPDB tidak diukur oleh sejauh mana banyaknya peminat, namun diukur dari seberapa banyak orang yang mau belajar dengan baik. Sementara banyak juga sekolah yang sudah lama berdiri, karena tidak cermat dalam melakukan perubahan dan perbaikan akhirnya gulung tikar. Inilah yang kiranya tidak diinginkan oleh semua pihak.


Dengan study banding, paling tidak setiap sekolah akan memahami apa kekurangan dan apa yang sejatinya harus dilakukan sehingga perkembangan kemajuan sekolahnya akan mengarah kepada hal yang lebih baik.


Terakhir, menjalin silaturahmi dan kerjasama bersama para alumni. Terlebih bagi sekolah yang sudah berdiri lama, keberadaan alumni sangat mempengaruhi maju mundurnya sekolah. Kerjasama yang dijalin secara berkala akan menguatkan emosional alumni dengan sekolah. Ikatan emosional itulah kelak yang akan menjadi perhatian mereka terhadap sekolahnya, terlebih jika para alumni itu menduduki posisi-posis penting dalam dunia pekerjaanya. Kita bisa mengambil contoh pesanten-pesantren besar mampu bertahan bahkan meningkat secara kualitas dan kuantitas karena didukung oleh para alumninya. 


Alhasil, keberhasilan dunia pendidikan dalam satu lembaga pendidikan sejatinya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti telah disebutkan di atas. Keberhasilan dunia pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, terlebih bagi mereka yang mengandalkan hidupnya dari dunia pendidikan. Semoga! 


(Tulisan ini terinspirasi dari kegiatan PPDB MTs Darul Fitri Leles tahun ajaran 2024-2025. MTs Darul Fitri sendiri merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam formal pertama dan tertua di Kecamatan Leles Kabupaten Garut yang berdiri pada tahun 1985)


Rudi Sirojudin Abas, salah seorang peneliti kelahiran Garut yang sehari hari bekerja sebagai tenaga pendidik.


Opini Terbaru