• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Nasional

Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Berikut Fomasi dan Cara Daftarnya

Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Berikut Fomasi dan Cara Daftarnya
Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Berikut Fomasi dan Cara Daftarnya
Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Berikut Fomasi dan Cara Daftarnya

Jakarta, NU Online Jabar
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka. Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag Republik Indonesia (RI) Nizar Ali mengungkapkan jumlah formasi dan waktu dimulainya pendaftaran seleksi untuk PPPK dan CPNS.


“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” jelasnya di Jakarta melansir NU Online, Jumat (22/9/2023).


Sementara, sambung Nizar, ada 68 formasi CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). “Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN," jelasnya.

 

Nizar mengatakan, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.


“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi. 


“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).


“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” tuturnya.


Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%). “Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” jelasnya..
 

Sebagai informasi, bagi yang ingin mengetahui persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa klik tautan berikut: 


https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-cpns-kemenag-tahun-2023


Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada link berikut ini https://sscasn.bkn.go.id.


“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,” tandasnya.


Untuk Informasi lengkap mengenai persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023, klik tautan berikut: 


https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023


Nasional Terbaru