• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Menag Yaqut Minta Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah

Menag Yaqut Minta Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: kemenag.go.id)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: kemenag.go.id)

Cirebon, NU Online Jabar 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pengetatan pengawasan SE Panduan Rumah Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dalam sebulan terakhir. Permintaan itu ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

“Saya menerbitkan surat yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia. Saya meminta jajaran Kemenag untuk memperketat pengawasan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 dalam waktu sebulan terakhir,” ujar Menag Yaqut, Senin (3/5). 

Dilansir dari kemenag.go.id ada tiga hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan jajaran Kepala Kanwil Kemenag dan jajaran Kepala Kankemenag di daerah: 

1. Para Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Kankemenag Kab/Kota agar melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal dengan melibatkan para Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan atas pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama.

2. Para Kakanwil dan Kakankemenag juga harus senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Satgas Penanganan COVID-19 tingkat daerah dan pihak keamanan dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran COVID 19 dalam kegiatan masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri 1442 H.

3. Para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar melaporkan kepada Menteri Agama terkait evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud di wilayah masing-masing dan langkah penanganan yang telah dilakukan.

Editor: Agung Gumelar


Nasional Terbaru