Fatayat NU Depok Jalin Kerjasama dengan BPJPH untuk Perkuat Ekosistem Industri Halal
Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:34 WIB

Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Depok resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Foto: NU Online Jabar)
Aan Humaidi
Kontributor
Depok, NU Online Jabar
Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Depok resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Fatayat NU Kota Depok, Ade Rina Farida, bersama Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, di Gedung BPJPH, Jakarta Timur. Selain Fatayat NU Depok, terdapat 11 mitra strategis lainnya yang turut serta dalam perjanjian ini.
"Alhamdulillah, Fatayat NU Depok mendapat kepercayaan untuk menandatangani kerja sama dengan BPJPH bersama mitra strategis lainnya. Ini bukan pertama kali kami bekerja sama, sebelumnya kami sudah sering mengadakan berbagai kegiatan bersama," ujar Ade Rina Farida.
Ade Rina menambahkan bahwa Fatayat NU Depok telah aktif berkolaborasi dengan BPJPH dalam berbagai kegiatan, seperti bazar, pembinaan UMKM, sosialisasi halal, dan penguatan literasi terkait produk halal. Dalam acara penandatanganan kerja sama kali ini, Fatayat NU Depok juga berpartisipasi dalam lima stand bazar yang menampilkan berbagai produk unggulan, termasuk kuliner dan fashion.
"Semoga dengan mengikuti bazar ini, produk binaan Fatayat NU Depok semakin dikenal masyarakat dan dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian," tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Rina berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi di lingkungan Fatayat NU Depok, khususnya melalui pemahaman yang kuat tentang kehalalan produk.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem industri halal di Indonesia. Menurutnya, Indonesia harus menjadi pemimpin dalam industri halal global.
"Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal," ujar Babe Haikal.
Ia juga mengingatkan mitra kerja sama agar berhati-hati dalam penerapan standar halal, mengingat kehalalan produk tidak bisa ditawar. "Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01%, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal," tegasnya.
Baca Juga
Suara Utama Nabi
Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal. Selain fasilitasi, kerja sama ini juga mencakup sosialisasi, edukasi, promosi Jaminan Produk Halal (JPH), serta pelatihan terkait penyelenggaraan jaminan produk halal. Langkah ini merupakan bagian dari strategi BPJPH dalam menjalankan program JPH di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan ekosistem industri halal di Indonesia semakin berkembang dan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta para pelaku usaha.
Terpopuler
1
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
2
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
3
Sekda Tasikmalaya Apresiasi Kiprah IPPNU dalam Membangun Generasi Melek Teknologi
4
RMI PWNU Jabar Kritik Kebijakan Gubernur Terkait Penyerahan Ijazah
5
LP Ma’arif NU Jabar dan Gurfah Azhariyah Gelar Tes Masuk Universitas Al-Azhar Mesir
6
Jelang Idul Adha 1446 H, PCNU Cianjur Akan Menggelar Kurban Serentak di 32 Kecamatan
Terkini
Lihat Semua