Lailatul Ijtima, Cara MWCNU Gunung Putri Kordinasi Pengurus hingga tingkat Ranting
Rabu, 12 Januari 2022 | 08:00 WIB
Bogor, NU Online Jabar
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor mengawali rutinan bulanan dengan mengadakan pengajian kitab Risalah Ahlusunnah wal Jamaah karya Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari bersama Rais Syuriyah MWCNU Kiai Juwahir Muhammad, sekaligus koordinasi rutin pengurus di Sekretariat MWCNU Gunung Putri tepatnya di masjid La Tansa Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jum'at malam (07/01).
Sekretaris MWCNU Kecamatan Gunung Putri Ustadz Deden Nurjul Mathul Fuad mengatakan, kegiatan rutin ini agar kehidupan kita terus berkah, maka perlu tekad dan Istiqomah untuk terus mengkaji salah satunya karya Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sekaligus kordinasi rutin pengurus MWCNU dengan seluruh Ranting.
"Mengkaji atau ngaji ini perlu diistiqomahkakan, diturunkan dan harus menjadi agenda wajib karena sebagai warga NU tentu harus mengenal dekat dengan pendiri jamiyah, salah satunya dengan membaca sejarah dan karya-karyanya," ujarnya
Ustadz Deden berharap kegiatan ini berjalan secara rutin sehingga seluruh elemen NU lembaga, banom hingga tingkat ranting harus terus dekat dengan para ulama NU.
“Saya ucapkan terima kasih dan berharap semakin memperkuat jalinan silaturahim antara MWCNU dan Ranting serta pada pertemuan lanjutan akan semakin semarak,” pungkasnya.
Mustasyar MWCNU Gunung Putri yang diwakili oleh H Syufa'i Ihsan dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh jam'iyah, NU sebagai harokah dalam kehidupan sudah pasti dalil dan rujukannya.
"NU sebagai harokah dalam kehidupan kita, jangan ragu, karena dalil dan rujukan yang kita jalani sudah sesuai dengan Islam yang dibawakan oleh Rasulullah Saw, kita semua hanya perlu Istiqomah dan memantapkan Niar berkhidmat di NU bersama bimbingan para ulama,” ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama Kiai Juwaini saat pengajian berlangsung membahas tentang bab bid'ah, secara definisi dan macam-macam yang berkaitan dengan tema tersebut.
Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah: fi Hadits al-Sa’ah wa Bayani Mafhum al-Sunnah wa al-Bid’ah. Dijelaskan ada beberapa metodologi atau cara yang dipaparkan oleh Hadratussyekh secara panjang lebar mengenai bid’ah.
“Ada lima paparan mengenai bab Bid'ah, pertama bid'ah wajib, bid'ah haram, bid'ah Sunnah, bid'ah makruh dan bid'ah mubah,” pungkasnya.
Pewarta: Hakim Hasan
Editor: Abdul Manap
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
3
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
4
Isi Kuliah Umum di Uniga, Iip D Yahya Sebut Media Harus Sajikan Informasi ‘Halal’ dan Tetap Diminati
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
Terkini
Lihat Semua