Kemen PPPA Apresiasi Pondok Pesantren al-Mizan sebagai Pesantren yang Ramah Anak
Majalengka, NU Online Jabar
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi pondok pesantren al-Mizan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka sebagai pondok pesantren yang ramah anak pada acara sosialisasi UU Perlindungan Anak No 17 Tahun 2016 dan Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Pertiwi Pesantren al-Mizan, Sabtu (18/9).
Pengasuh Pondok Pesantren al-Mizan Jatiwangi Maman Imanulhaq mengatakan, saat ini kekerasan terhadap anak bukan saja hanya sebatas bully dan kekerasan verbal. Melainkan ada hal lain yang juga perlu mendapat perhatian, salah satunya soal pernikahan dini.
“Maraknya pernikahan di bawah umur akan merugikan individu anak baik secara kualitas daya saing, beban masyarakat, dan beban negara, lebih parah lagi angka perceraian akan tinggi,” ujarnya.
Maman mengatakan, saat ini pondok pesantren al-Mizan sudah membangun fasilitas yang mudah diakses untuk disabilitas dan area taman untuk belajar dan berdiskusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Momon mengatakan, ada beberapa faktor terjadinya pernikahan dini.
"Sebab terjadinya pernikahan dini di antaranya faktor ekonomi yang rendah, faktor pendidikan yang rendah, faktor orang tua untuk segera menikah, faktor media massa sudah pada medsos dan faktor di luar nikah dan terakhir faktor adat," ungkapnya.
Demikian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Majalengka Aris Prayuda yang mengatakan bahwa sudah menjadi tugasnya untuk memberikan edukasi dan advokasi tentang risiko pernikahan dini.
“Saat ini anak-anak bisa mengakses berbagai macam aplikasi yang perlu adanya pengawasan. Mudahnya mengakses video porno dan bahaya narkoba terus menghantui dunia anak-anak," terangnya.
Pewarta: Tata Irawan
Editor: Agung Gumelar