Seputar Jabar

DKM Mushola Nurul Hidayah Salurkan Zakat Fitrah dan Infaq untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 April 2025 | 09:09 WIB

DKM Mushola Nurul Hidayah Salurkan Zakat Fitrah dan Infaq untuk Warga Sekitar

Amilin JPZIS mushola Nurul Hidayah bjonggede. Dari kiri.Abdul Ghofar,Ihsan Setiaji, Mujiono, Ustadz Ujang Abdul Latif, Didin Safrudin, Yayat Ruhiyat. (Foto: NU Online Jabar)

Bogor, NU Online Jabar
Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Mushola Nurul Hidayah, Perumahan Bukit Waringin, Bojonggede, mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah, zakat maal, fidyah, serta infaq/shodaqoh sebagai bagian dari agenda Ramadhan tahun ini.

 

Pengelolaan zakat di mushola ini dilakukan oleh Amilin Nurul Hidayah yang telah tergabung dalam Jaringan Pengumpul Zakat, Infaq, dan Sedekah (JPZIS) LAZISNU Kabupaten Bogor. Keanggotaan ini diperkuat dengan Surat Keputusan Nomor 200/PCNU.LAZISNU/A.II/III/2025, yang menetapkan Amilin Nurul Hidayah sebagai pihak yang berhak mengelola dan menyalurkan dana ZIS sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pengumpulan zakat dimulai sejak pertengahan Ramadhan 1446 H dan mencakup wilayah Perumahan Bukit Waringin, khususnya Blok A dan B di RT 11 dan 12. Dari kegiatan ini, terkumpul dana dan bahan pokok sebagai berikut:

 

Zakat fitrah: 511,5 liter beras dan uang tunai Rp18.082.000

Zakat maal: Rp4.650.000

Fidyah: Rp700.000

Infaq dan shodaqoh: Rp3.522.000

 

Penyaluran zakat fitrah dan fidyah dilakukan kepada 120 mustahiq pada tanggal 28-30 Ramadhan. Sementara itu, zakat maal dikelola sebagai dana sosial di pos Baitul Maal untuk santunan di luar bulan Ramadhan, dan dana infaq serta shodaqoh digunakan untuk operasional mushola.

 

Ketua Panitia Amil Zakat, Didin Safrudin, dalam laporan yang disampaikan pada acara Halalbihalal warga RT 11 dan 12 seusai salat Id, mengucapkan terima kasih kepada jamaah yang telah menyalurkan ZIS melalui Mushola Nurul Hidayah. Ia berharap, melalui zakat dan infaq ini, keharmonisan warga dapat semakin terjalin serta manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sekitar.