Akhirnya PT Pelni Serahkan Tali Kasih kepada Suradi Pasca Mediasi yang Dilakukan PCNU dan LPBHNU Kabupaten Cirebon
Ahad, 22 Desember 2024 | 10:54 WIB

Proses Mediasi antara PT Pelni dengan Suradi bersama PCNU dan LPBHNU Kabupaten Cirebon. (Foto: NU Online Jabar/FB PCNU Kab Cirebon).
Kabupaten Cirebon, NU Online Jabar
Pasca dimediasi oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Bencana Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cirebon Arief Rahman, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akhirnya memberikan santunan kepada Suradi, penumpang asal Cirebon yang terjatuh dari kapal dan ditemukan di perairan Sumenep, Madura.Dalam pertemuan yang bertempat di meeting room PCNU kabupaten Cirebon pada Jumat (20/12/2024), Karim selaku perwakilan PT Pelni menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
Pihaknya juga menegaskan bahwa bantuan yang diberikan adalah bentuk itikad baik dan tanggung jawab perusahaan.
“Maka dengan ini manajemen kami menyampaikan belasungkawanya dan dengan ini bermaksud untuk membantu memberikan tali kasih dalam bentuk nominal. Di mana ini adalah bentuk itikad baik kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Karim juga menyebutkan bahwa pemberian bantuan tali kasih kepada Suradi sebagai wujud kepedulian dan diharapkan dapat meringankan beban yang dialami Suradi, terutama untuk mendukung proses pemulihan fisik maupun psikis.
Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut PT Pelni.
“Dengan pertemuan ini kami harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami (PT Pelni) dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” sambungnya.
Karim juga berharap, pihaknya melalui pertemuan ini dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan mereka. “Semoga secara khusus pak suradi dan keluarga itikad kami memohon maaf dan mohon diterima permohonan maaf kami, sehingga melalui pertemuan ini kami harapkan tetap jaga kepercayaan kepada PT Pelni sebagai alat transportasi laut di Indonesia,” papar karim.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPBHNU Kabupaten Cirebon Arief Rahman mengungkapkan, perjanjian perdamaian ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Ia menilai, mediasi kekeluargaan ini tujuannya sama-sama untuk mengikat bahwa kedua belah pihak tidak akan saling menuntut baik secara hukum perdata maupun pidana.
“Dan ini secara tertulis insya Allah tidak ada yang dirugikan yah Pak Karim dan korban pun saya mewakili Suradi menerima baik, secara nominal berapapun itu yang penting ada itikad dan insya Allah diterima oleh Suradi,” tuturnya.
Adapun isi perjanjian perdamaian yang disepakati menghasilkan sejumlah poin.
Pertama menyatakan perdamaian terkait kejadian jatuhnya korban Suradi ini.
Kedua menyetujui adanya bantuan yang dikatakan oleh PT Pelni.
Ketiga terkait bantuannya secara langsung akan diberikan dari PT Pelni ke Suradi.
Keempat ada itikad baik dengan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan seperti itu.
Arief juga menjelaskan, saat ini Suradi sendiri masih membutuhkan waktu untuk pulih terutama secara psikis atas musibah yang dialami di tengah laut. Ia menuturkan, meski kondisi fisik korban telah membaik, ia tetap membutuhkan dukungan moral.
Selain itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozie menyebutkan bahwa tali kasih yang diberikan pihak PT Pelni tersebut merupakan tindaklanjut dari penanganan sekaligus advokasi pihaknya, melalui Lembaga Bantuan Hukum PCNU kepada Suradi yang menjadi korban kecelakaan, karena terjatuh dari kapal dalam perjalanan dari Pelabuhan Makasar menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para insan media yang sudah memberikan informasi terkait Suradi, dan kepada pihak PT Pelni yang sudah menindaklanjuti dengan memberikan bantuan. Terima kasih juga kepada Lembaga Bantuan Hukum PCNU yang sudah berjuang,” tandasnya.