Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Nasional

Terima Layanan Fast Track, 29.126 Jamaah Haji Indonesia Tak Perlu Antre di Bandara

Terima Layanan Fast Track, 29.126 Jamaah Haji Indonesia Tak Perlu Antre di Bandara (ilustrasi: Merdeka.com)

Jakarta, NU Online Jabar
Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jamaah haji Indonesia, layanan fast track sendiri merupakan layanan keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia, yang akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta. 


Layanan tersebut mencakup pemeriksaan paspor, perekaman biometrik dan sidik jari. Setibanya di Madinah atau Jeddah, jamaah tidak perlu lagi antre di bandara untuk menjalani proses imigrasi dan bisa langsung di antar menuju hotel. 


Namun demikian, tahun ini layanan fast track hanya akan dinikmati jamaah yang sudah vaksin booster. Terkait hal ini, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mendorong jajarannya untuk  membantu mengecek calon jamaah haji yang belum mendapatkan vaksin. 


Baca Juga:
Persiapan Berangkatkan Jamaah, Kemenag Beri Layanan dalam Dua Kategori, Layanan dalam Negeri, dan di Luar Negeri


"Jika kita dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi jamaah haji, ini dapat mempercepat proses pelayanan jamaah haji sendiri. Sebab, fast track di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jamaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster," ujar Menag di Jakarta, sebagaimana diberitakan NU Online, Kamis (12/5/2022).


Baca Juga:
Bersama Garuda Indonesia, Kemenag Sepakat Terbangkan Jemaah Haji dari 9 Embarkasi


Selain itu, Menag juga minta jajarannya untuk mengecek kesiapan asrama haji, khususnya embarkasi haji antara. Persiapan itu harus disegerakan agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan mengurangi keluhan mereka. 


“Kerja sama yang baik dari semua pihak sangat diperlukan mengingat waktu yang semakin dekat dan masih harus menyesuaikan dengan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan akibat pandemi yang belum usai,” pesan Menag dikutip dari laman Kemenag. 


Pemberangkatan Jamaah haji Indonesia sendiri akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. Kloter pertama berangkat 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah sementara kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah. 


Untuk pemulangan Jamaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022.


Editor: Abdul Manap

Editor: Abdul Manap