Menag: Transisi Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Masih Tunggu Payung Hukum
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum yang jelas.
“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi,” jelas Menag seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (16/8/2025).
Ia menambahkan, proses pembentukan undang-undang peralihan ke BP Haji masih dalam tahap usulan di DPR yang perlu dibahas bersama pemerintah. “Saat ini masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan,” terangnya.
Menurutnya, persiapan haji tetap harus dilakukan meski regulasi belum rampung. “Bulan ini, misalnya, sudah harus ada identifikasi calon jemaah. Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini,” ungkapnya.
Menag menegaskan, Kemenag akan tetap mengikuti undang-undang dan Keputusan Presiden. “Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden,” pungkasnya.