Kemenag Kembali Buka Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, Daftar di Sini
Jumat, 5 Juli 2024 | 09:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran untuk Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024 melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kemandirian Pesantren yang telah dijalankan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Pada tahun 2024, program ini mengusung tema "Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan", dengan tujuan untuk mereplikasi model kemandirian di berbagai pesantren yang mengelola usaha mandiri serta memperkuat jaringan bisnis di antara pesantren dan pihak lainnya.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menjelaskan bahwa target dari program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain mendapatkan bantuan finansial, pesantren yang terpilih juga akan memperoleh pendampingan dalam mengembangkan usahanya.
"Alhamdulillah, melalui aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," ujar Waryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (5/7/24).
Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren akan dibuka dari tanggal 1 hingga 8 Juli 2024. Pesantren yang berminat dapat mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di App Store dan Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).
"Proposal bisnis perlu disiapkan oleh pesantren dengan memperhatikan kesesuaian dengan Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh di laman https://simba.kemenag.go.id/," jelas Waryono.
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa dalam mengajukan proposal bantuan inkubasi bisnis, pesantren harus menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan. "Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan pengajuan bantuan," ujar Basnang.
Basnang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana. Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan pondok pesantren dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dengan adanya program ini, diharapkan pesantren-pesantren di Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam mengelola usahanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.