Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Nasional

Beasiswa Pelatihan Fatwa ke Darul Ifta Mesir Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Beasiswa Pelatihan Fatwa ke Darul Ifta Mesir Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Jakarta, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka beasiswa Program Pelatihan Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir, yaitu sebuah program untuk memperkuat pengambilan fatwa. Program ini ditujukan untuk para pengasuh pesantren di Indonesia.


"Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pimpinan pesantren, membantu mereka menghadapi tantangan dalam menerapkan metodologi moderat, dan memastikan bahwa keputusan fatwa sesuai dengan kebutuhan masyarakat," demikian keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari situsweb Beasiswa Kemenag pada Kamis (23/11/2023).


Baca Juga:
Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa: Tingkatkan Kompetensi Sivitas Akademika Pesantren 


Melansir laman NU Online, program ini memiliki tiga tujuan, yakni (1) penguatan metodologi penetapan fatwa bagi para pengasuh pesantren; (2) penguatan maraji mu’ashirah (referensi kontemporer) yang muktabar; dan (3) pembekalan manhaj atau metode dan moderasi Islam melalui fatwa.


Program dilaksanakan secara luring di Institusi Darul Ifta di Mesir selama 30 hari. Pelaksanaan progam difokuskan pada pengadopsian metodologi moderat dalam memahami keputusan yang berasal dari yurisprudensi warisan, menciptakan konsistensi antara hukum Islam dan kebutuhan masyarakat. Setelah mengikuti program, peserta diharapkan menguasai pengetahuan, wawasan, dan keterampilan tentang perumusan fatwa yang dapat membawa kebahagiaan dan kesejahteraan umat.


Darul Ifta Mesir sendiri dipilih karena sejak pendiriannya pada tahun 1895 telah memainkan peran penting dalam konsultasi agama, hukuman mati, dan tugas hukum lainnya yang merujuk pada Mufti Agung. Peran lembaga ini tidak terbatas pada Mesir, melainkan meluas sebagai lembaga ahli yang memberikan panduan bagi umat Islam di seluruh dunia.


Di samping itu, Darul Ifta Mesir telah menjadi lembaga utama yang mewakili Islam dan penelitian hukum Islam, terbukti melalui catatan fatwa-fatwa yang dikeluarkan sejak didirikan. Peran pentingnya terlihat dalam memberikan fatwa kepada umat Islam di seluruh dunia dan konsultasi peradilan di Mesir, serta menjaga koneksi antara Islam dan masyarakat modern, menghilangkan keragu-raguan terhadap agama, dan mengungkapkan hukum-hukum agama untuk permasalahan baru.


"Darul Ifta di Mesir dianggap sebagai referensi ilmiah untuk mengadopsi metodologi moderat dalam memahami keputusan yang berasal dari yurisprudensi warisan, menciptakan konsistensi antara hukum Islam dan kebutuhan masyarakat," demikian bunyi keterangan dalam buku panduan program tersebut.


Baca Juga:
Konflik Israel-Palestina Tidak Bisa Direduksi Sebagai Konflik Agama


Persyaratan


Jadwal

Editor: M. Rizqy Fauzi

Artikel Terkait