Kota Bandung
Mulai Turba, Berikut Jadwal Kunjungan PWNU ke PCNU se-Jawa Barat
Bandung, NU Online Jabar
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mulai melakukan kunjungan ke beberapa pengurus cabang (PCNU) se-Jawa Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka turun ke bawah (Turba) guna menyerap aspirasi, menguatkan organisasi, dan persiapan verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam waktu dekat ini.
Kegiatan Turba tersebut dikemas dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Konsolidasi Organisasi PWNU dengan PCNU se-Jawa Barat. Memulai Turba tersebut, pada hari ini PWNU Jabar mengunjungi PCNU Kota Bandung dan Kota Cimahi, Rabu (7/6/23).
Kegiatan tersebut digelar dua kali dalam sebulan, di bulan pertama dan ketiga secara bergantian. Berikut jadwal lengkap kunjungan PWNU ke PCNU se Jawa Barat dalam kegiatan Turba ini.
- PCNU Kota Bandung dan Cimahi, Rabu 7 Juni 2023
- PCNU Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, 28 Juni 2023
- PCNU Kabupaten Sumedang dan Majalengka, 5 Juli 2023
- PCNU Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, 19 Juli 2023
- PCNU Kota Tasikmalaya dan Ciamis, 2 Agustus 2023
- PCNU Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, 16 Agustus 2023
- PCNU Kabupaten Cianjur dan Kota Sukabumi, 6 September 2023
- PCNU Kabupaten Sukabumi dan Bogor, 20 September 2023
- PCNU Kota Bogor dan Depok, 4 Oktober 2023
- PCNU Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, 18 Oktober 2023
- PCNU Kabupaten Karawang dan Purwakarta, 2 November 2023
- PCNU Kabupaten Subang dan Indramayu, 16 November 2023
- PCNU Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan, 6 Desember 2023
Perlu diketahui, kriteria penilaian yang akan dilakukan oleh PWNU tersebut mengacu pada Perkum NU No 11 Tahun 2022 Tentang Kalsifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, meliputi :
- Memiliki SK aktif MWCNU dan Ranting,
- Sering mengamalkan tradisi dan amaliyah NU sekurang-kurangnya empat kali dalam setahun,
- Suka mengadakan halaqah dengan pondok pesantren,
- Memiliki kantor permanen,
- Melaksanakan rapat rutin,
- Melaksanakan permusyawaratan (Konfercab/Muskercab),
- Melaksanakan kaderisasi minimal satu kali dalam setahun
- Mempunyai minimal 1 (satu) Lembaga Pendidikan tingkat SLTA yang berbadan hukum Nahdatul Ulama (BPPPNU)
- Mempunyai lembaga pendidikan tingkat SLTA yang berafiliasi dengan NU minimal 75% dari jumlah MWCNU yang tergabung dalam LP Ma'arif NU
- Mempunyai minimal 1 (satu) Layanan Kesehatan berupa Klinik Pratama yang berbadan hukum Nahdlatul Ulama dan/atau berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama
- Mempunyai minimal satu unit BUMNU dengan pendapatan per tahun minimal Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dan tata kelolanya sehat yang dibuktikan dengan badan hukum dan rekening koran
Pewarta: Abdul Manap