Kota Bandung

Bayar UKT Lewat Pinjol, Ketua Pergunu Jabar: Bahaya Buat Mahasiswa

Kamis, 11 Juli 2024 | 10:57 WIB

Bayar UKT Lewat Pinjol, Ketua Pergunu Jabar: Bahaya Buat Mahasiswa

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Saepuloh. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Saepuloh kurang sepakat dengan gagasan Menteri Koordinator bida Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan menggunakan pinjaman online (pinjol).


Saepuloh menilai tindakan tersebut kurang tepat dan bisa membahayakan mahasiswa. Menurutnya, masih ada cara lain yang bisa dilakukan seperti memberikan jeda waktu atau bantuan khusus kepada mahasiswa yang memiliki kesulitan untuk membayar UKT.


“Terkait dengan pernyataan Menko PMK yang setuju kampus bekerja sama dengan pinjaman online untuk membantu mahasiswa membayar UKT, ini menurut saya kurang tepat karena dengan pinjaman online ini secara tidak langsung mendidik karakter yang kurang bagus kepada generasi penerus bangsa,” ujar Saepuloh, Kamis (11/7/2024).


Selain itu, kata dia, penggunaan pinjol untuk bayar UKT juga dikhawatirkan berdampak buruk bagi mahasiswa itu sendiri, khususnya pendidikan karakter bagi generasi penerus bangsa. Menurutnya, hal seperti ini seharusnya dihindadari dalam dunia pendidikan.


Lebih lanjut, Saepuloh mengatakan bahwa pinjaman online bisa merugikan masa depan mahasiswa ketika misalnya, mereka ingin membuka usaha dan membutuhkan bantuan dana dari perbankan.


“Kita tidak tahu bagaimana proses pembayaran mahasiswa kepada pinjaman online. Jika pembayarannya tidak tepat waktu, ada tunggakan, atau gagal bayar, bisa saja upaya pemberian bantuan dari perbankan itu bisa terganjal karena BI Checking yang bermasalah,” katanya. 


Oleh sebab itu, Saepuloh mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan keringanan kepada mahasiswa yang memiliki kesulitan dalam pembayaran UKT, sehingga diharapkan pendidikan yang merupakan hak bagi generasi penerus bangsa benar-benar bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.


Terkait