Kabupaten Cirebon

Puluhan Pesantren di Cirebon Raya Sepakati Piagam Kempek

Ahad, 24 Agustus 2025 | 12:09 WIB

Puluhan Pesantren di Cirebon Raya Sepakati Piagam Kempek

Seminar Nasional “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern” di Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Sabtu (23/8/2025). (Foto: NU Online Jabar/Sofhal)

Cirebon, NU Online Jabar
Puluhan perwakilan pesantren dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, Jawa Barat, menyepakati penerbitan Piagam Kempek. Kesepakatan ini diumumkan dalam Seminar Nasional “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern” di Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Sabtu (23/8/2025).

 

Piagam Kempek memuat sembilan komitmen strategis yang ditujukan kepada pemerintah, pelaku industri, media massa, dan masyarakat. Komitmen tersebut lahir dari kesadaran bahwa meskipun peran pesantren telah diakui melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, dukungan kebijakan, kemitraan ekonomi, dan pengakuan publik dinilai masih belum optimal.

 

“Kami ingin memastikan pesantren tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang, berdaya saing, dan berperan penting di tingkat global,” kata Ketua Panitia, Ustaz Ahmad Ashif Shofiyullah.

 

Isi Piagam Kempek antara lain:

 
  1. Dorongan agar pemerintah menempatkan pesantren sebagai prioritas nasional dalam kebijakan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pembangunan berkelanjutan.
  2. Ajakan kepada pelaku industri untuk menjalin kemitraan produktif dengan pesantren berdasarkan prinsip halal, etis, berkeadilan, dan saling menguntungkan.
  3. Tuntutan kesetaraan kesempatan kerja bagi lulusan pesantren, termasuk pengakuan kompetensi melalui sertifikasi resmi.
  4. Imbauan kepada masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap pesantren dan mengakui kontribusinya dalam pembentukan karakter bangsa.
  5. Penekanan agar pesantren menjadi mitra strategis dalam program kesehatan, diplomasi budaya santri, kolaborasi media massa, serta pengembangan riset dan inovasi guna menjawab tantangan teknologi, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan.
 

“Piagam Kempek adalah langkah konkret. Ini bukan sekadar deklarasi simbolis, tapi seruan aksi bersama lintas sektor,” ujar Gus Ashif, sapaan akrabnya.

 

Piagam tersebut ditandatangani perwakilan peserta seminar yang dipimpin Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon, KH Ni’amillah Aqiel Siroj, dan akan disampaikan kepada pemangku kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.


Terkait