Kabupaten Bekasi

LBMNU Siap Gelar Bahtsul Masail Tingkat Santri Angkatan II se-Kabupaten Bekasi Pada 28 Juli Mendatang

Selasa, 23 Juli 2024 | 07:00 WIB

LBMNU Siap Gelar Bahtsul Masail Tingkat Santri Angkatan II se-Kabupaten Bekasi Pada 28 Juli Mendatang

Dokumentasi Bahtsul Masail PC LBMNU Kabupaten Bekasi angkatan pertama (Foto: Dok. Pribadi)

Bekasi, NU Online Jabar
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi akan kembali menggelar Bahtsul Masail tingkat santri se-Kabupaten Bekasi di Aula KH Noer Alie, Gedung Kantor Bupati Bekasi, pada Ahad (28/7/24) mendatang.


Pada tahun 2022, LBMNU Kabupaten Bekasi untuk pertama kalinya menyelenggarakan Bahtsul Masail tingkat santri se-Kabupaten Bekasi. Acara perdana tersebut diadakan di Pesantren Darul Fuqoha Indonesia, Kecamatan Tambun Utara—Bekasi, diikuti lebih dari 20 pesantren se-Kabupaten Bekasi dan dihadiri lebih dari 120 santri.


Pada saat itu, permasalahan yang dibahas meliputi penggunaan alkohol dalam obat batuk dan penggunaan alif dan nun dalam lafal 'Utsman'. Bahtsul Masail pertama tersebut berlangsung dengan meriah, ditandai dengan diskusi aktif antar santri yang menyampaikan ibarot dan pendapat ulama.


Berkaca dari kesuksesan Bahtsul Masail tingkat santri pertama, serta dorongan dari para kiai dan pesantren se-Kabupaten Bekasi, LBMNU Kabupaten Bekasi akan kembali menyelenggarakan Bahtsul Masail tingkat santri angkatan kedua.


Berbeda dari sebelumnya, acara kali ini tidak hanya mengundang pesantren se-Kabupaten Bekasi, tetapi juga mengundang Ma'had Aly dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bekasi. Hal ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan agama untuk terjun langsung dalam atmosfer bahtsul masail. Ini merupakan momen berharga di mana para santri dan mahasiswa akan beradu argumen, berpikir kritis, dan mengemukakan ibarot di hadapan para masyayikh dan mushohhih.


Adapun as'ilah atau permasalahan yang akan dibahas kali ini adalah mengenai maraknya kasus bullying di lembaga pendidikan. Kasus ini seringkali terulang tanpa adanya penyelesaian yang jelas, sehingga banyak korban dari siswa-siswi yang belum mendapatkan keadilan. Tentunya, hal ini menjadi perhatian penting, khususnya dalam perspektif syariah dan fiqh. 


Selain kasus bullying, fenomena money politics juga semakin marak di masyarakat. Di tahun-tahun pesta demokrasi, banyak oknum kader politik yang mempraktikkan hal tersebut, membuat masyarakat menjadi korban karena memilih calon pemimpin atau wakil rakyat berdasarkan nominal yang diberikan, bukan berdasarkan visi-misi dan program kerja yang disampaikan.


LBMNU PCNU Kabupaten Bekasi turut mengundang Pj Bupati Kabupaten Bekasi beserta jajarannya.


Terkait