• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Nasional

Vaksinasi dan Batasan Umur Maksimal Jadi Syarat Ibadah Haji 2022

Vaksinasi dan Batasan Umur Maksimal Jadi Syarat Ibadah Haji 2022
Ilustrasi: NUO
Ilustrasi: NUO

Jakarta, NU Online Jabar
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Arab Saudi telah resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 akan dibuka untuk umat Islam dari seluruh dunia. Jumlah jamaah yang akan diizinkan melaksanakan rukun Islam kelima ini akan mencapai 1 juta orang.


Jika dibandingkan dengan kondisi normal, kuota tersebut lebih sedikit. Sebab, biasanya bisa mencapai 2,4 juta orang. 


Tentu, kebijakan tersebut diambil dengan persyaratan-persyaratan khusus karena Covid-19 belum hilang 100 persen. Di antara persyaratan tersebut adalah batasan umur jamaah yang diperbolehkan berhaji sampai dengan masalah vaksinasi dan di wajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah.


Kemudian, Pemerintah Arab Saudi juga hanya mengizinkan jamaah haji yang berusia di bawah 65 tahun. Artinya, bagi mereka yang sudah lanjut usia atau di atas 65 tahun, belum diizinkan untuk berhaji pada tahun 2022.


Selain itu, jamaah juga wajib sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan Arab Saudi.


"Jamaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan," demikian poin penting dalam pengumuman Kementerian Haji dan Umrah melalui akun resmi Twitter, Sabtu (9/4/2022) dilansir dari NU Online.


Sedangkan terkait dengan umur jamaah haji, Kementerian Agama akan segera melakukan seleksi terhadap jamaah yang memenuhi kriteria batas umur di bawah 65 tahun. Kemenag akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk terkait dengan teknis pemilihan jamaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi, pembinaan manasik haji, dan finalisasi biaya haji.


Terkait dengan jumlah jamaah atau kuota yang diperuntukkan bagi Indonesia, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Pasalnya, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan haji telah dilakukan selama ini.


"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya pada Sabtu (10/4/2022) sesaat setelah pengumuman resmi dari Arab Saudi terkait haji.


Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru