• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 18 April 2024

Nasional

Pendaftaran Calon Mahasiswa PTKIN 2022, Berikut Ketentuan dan Jadwalnya

Pendaftaran Calon Mahasiswa PTKIN 2022, Berikut Ketentuan dan Jadwalnya
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis skema Pendaftaran calon mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), (foto: kemenag.co.id)
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis skema Pendaftaran calon mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), (foto: kemenag.co.id)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis skema Pendaftaran calon mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Ada dua skema pendaftaran, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) dan Ujian Masuk (UM) PTKIN. Keduanya dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Januari 2022.


Diikuti 58 PTKIN, SPAN Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional, baik Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu dan serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. 


“Jalur SPAN-PTKIN ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Seluruh peserta tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar Mahmud selaku Ketua Forum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang juga Rektor UIN Sunan Gunung Djati, di Bandung, sebagaimana diberitakan kemenag.co.id, Senin (24/1/2022).


UM-PTKIN juga melibatkan seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam sistem terpadu. Namun, mekanismenya adalah tes seleksi atau ujian yang diselenggarakan serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan Menteri Agama. “Untuk UM-PTKIN, biaya pendaftaran ditanggung peserta,” jelas Mahmud.


“Kuota SPAN-PTKIN 2022 minimal 20 persen di tiap perguruan tinggi. Porsi penerimaan mahasiswa UM-PTKIN 2022 minimal 40 persen di tiap perguruan tinggi,” sambungnya. 


Menurut Mahmud, SPAN-UM PTKIN telah berlangsung sejak 2010. Seleksi ini diikuti semua calon mahasiswa dari seluruh Indonesia dengan prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN. Untuk tahun 2022, ada beberapa inovasi yang dikembangkan dalam penyelenggaraan SPAN-UM PTKIN, yakni integrasi dapodik (Data Pokok Peserta Didik), sistem skoring, akses layanan informasi, dan quality assurance.


Terpisah, Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPAN-UM PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq menambahkan, selain 58 PTKIN, SPAN-UM PTKIN juga diikuti Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang. Menurutnya, ada beberapa perubahan pelaksanaan SPAN-UM PTKIN 2022. Misalnya, semua pimpinan PTKIN sekarang menjadi bagian dari Panitia Nasional. “Selain itu, ada penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman,” urainya. 


Berikut ketentuan yang harus dipenuhi peserta SPAN-UM PTKIN 2022:


A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).


B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.


C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih dua PTKIN yang diminati.
- Siswa pelamar memilih dua program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.


“Untuk informasi seputar daftar program studi dan kuotanya, bisa diakses melalui https://span-ptkin.ac.id/prodi,” jelas Imam.


D. Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal satu prodi dan maksimal tiga prodi.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia.
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta.


“Untuk informasi seputar daftar program studi dan kuotanya, bisa diakses melalui https://um-ptkin.ac.id/home/prodi,” kata Imam.


“Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS,” sambungnya.


E. Jadwal Seleksi SPAN PTKIN 2022
- Pengisian PDSS: 7 - 28 Februari 2022
- Verifikasi PDSS: 7 - 28 Februari 2022
- Pendaftaran siswa: 4 - 31 Maret 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi: 15 April 2022
 

“Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi, ditetapkan di masing-masing PTKIN,” tutur Imam.


F. Jadwal Seleksi UM PTKIN 2022
- Pendaftaran/Pembayaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Finalisasi Pendaftaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Pelaksanaan Uji Coba Ujian: 07 - 10 Juni 2022
- Pelaksanaan Ujian: 14 - 17 Juni 2022 secara daring dari rumah dengan ketentuan yang ditetapkan
- Pengumuman: 30 Juni 2022


Informasi semua tahapan seleksi SPAN-UM-PTKIN 2022 dapat diakses melalui laman resmi Panitia SPAN-UM PTKIN: http://span-ptkin.ac.id, www.um-ptkin.ac.id,  instagram: @spanumptkin, youtube: SPAN-UM PTKIN OFFICIAL, atau melalui Call-Center dan dan helpdesk (Whatsapp) 081578901020 yang dilayani dari jam 08.00-16.00 WIB. Para peserta juga dapat menghubungi Bagian Pokja Humas dan Publikasi SPAN UM-PTKIN 2022/Kantor Sekretariat UIN Walisongo Semarang.


Editor: Abdul Manap


Nasional Terbaru