Nasional

PBNU Nilai Jilbab Tak Kurangi Hal Substantif dalam Paskibraka

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:21 WIB

PBNU Nilai Jilbab Tak Kurangi Hal Substantif dalam Paskibraka

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. (Foto: NU Online)

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi menilai aturan larangan memakai jilbab untuk Paskibraka Nasional 2024 harus dikoreksi. Menurutnya, penggunaan jilbab tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka.


Selain itu, ia juga berpandangan bahwa jilbab juga tidak mengurangi kekompakan yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka. “Jika dinilai tidak sesuai estetika, panitia pelaksana semestinya mengundang desainer agar kostum Paskibraka bisa lebih insklusif dan tidak diskriminatif,” ujarnya, Kamis (15/8/2024) dikutip dari Youtube Kompas.


Di sisi lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kholil Nafis menilai aturan yang melarang anggota Paskibraka perempuan berjilbab adalah pelanggaran konstitusi. Selain itu aturan baru Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut Justru tak mencerminkan sikap pancasilais yang menghormat perbedaan keyakinan.


Kholil juga berpandangan aturan terbaru BPIP itu tidak rasional dan berkesinambungan dengan pakaian Paskibraka yang dulunya telah ditetapkan boleh menggunakan jilbab. “Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak pancasilais,” tegasnya.


Sementara itu, Istana memastikan bahwa Paskibraka Putri akan tetap menggunakan jilbab saat upacara 17 Agustus 2024 di Istana Ibu Kota Nusantara. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budiartono.


Sebelumnya ramai diperbincangkan soal pelepasan jilbab bagi Paskibraka saat acara pengukuhan oleh Presiden Jokowi dan upacara kenegaraan. Padahal, ada sekitar 18 anggota Paskibraka putri yang dalam kesehariannya menggunakan jilbab.