Pandemi Terkendali, Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruangan Terbuka
Jakarta, NU Online Jabar
Kabar gembira datang dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja mengumukan terkait kebijakan perlonggaran pemakaian masker. Presiden memutuskan untuk penggunaan masker diperlonggar dengan memperbolehkan tidak memakai masker di ruangan terbuka.
Kebijakan perlonggaran masker tersebut diambil seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau diarea terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ungkap Presiden melalui siaran persnya di Istana Bogor, Selasa (17/5).
Namun Presiden meminta untuk di ruangan tertutup dan transportasi publik, juga kepada masyarakat yang rentan, lansia atau mempunyai komorbid agar tetap memakai masker.
“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk tetap memakai masker saat beraktivitas,” katanya.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan filek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.
Selain itu lanjut Jokowi, bagi pelaku perjalanan baik luar maupun dalam negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap tidak perlu lagi tes swab atau antigen
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab PCR maupun Antigen,” pungkasnya.
Pewarta: Abdul Manap