Kemenag Terbitkan Juknis Masa Ta’aruf Santri, Ini Lima Tujuannya
Selasa, 11 Maret 2025 | 07:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Ta’aruf Mahasantri/Santri Pondok Pesantren. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan masa orientasi santri baru berjalan optimal dalam membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan pesantren.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa masa awal santri di pesantren merupakan fase krusial, baik bagi santri sendiri maupun keluarganya. Mereka akan memasuki dunia baru dengan sistem kehidupan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya.
“Karena itu, perlu ada pengaturan pelaksanaan masa ta’aruf santri agar dapat berjalan optimal dalam mengenalkan dunia pesantren,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/3/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menjelaskan bahwa Juknis ini memiliki lima tujuan utama.
“Pertama, mengenalkan lingkungan pesantren, termasuk asrama, masjid, ruang kelas, dapur, dan fasilitas lainnya agar santri merasa nyaman dan tahu di mana harus beraktivitas,” jelasnya.
Kedua, memperkenalkan nilai-nilai moderasi beragama, menumbuhkan budaya inklusif, ramah, anti kekerasan dan perundungan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
Ketiga, membiasakan santri dengan pola hidup bersih, sehat, dan halal di lingkungan pesantren, serta menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian.
“Keempat, menumbuhkan rasa bangga terhadap pesantren dan menanamkan pemahaman nilai-nilai kepesantrenan agar santri mencintai dan menjaga nama baik pesantrennya,” tambah Yusi.
Kelima, mengenalkan metode pembelajaran khas pesantren seperti sorogan, bandongan, dan halaqah agar santri dapat lebih mudah beradaptasi dengan sistem pendidikan yang diterapkan.
“Masa ta’aruf membantu mereka menyesuaikan diri dengan metode tersebut agar lebih mudah mengikuti pelajaran,” tandasnya.
Terpopuler
1
Lazuardi Al-Falah Serahkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Siswa kepada LAZISNU Kota Depok
2
Kemenag Targetkan BOS dan PIP Santri Rp230 Miliar Cair Sebelum Lebaran
3
Menyoal Legalitas Panitia Zakat Fitrah di Masjid Kampung
4
Kurangi Sampah Lebaran, Ketua LPBINU Jabar Ajak Masyarakat Bijak Kelola Lingkungan
5
Santunan Ramadhan DKM Al Hidayah: 114 Anak Yatim dan Duafa Terima Bantuan
6
Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua