Kemenag Rancang Skema Baru Bimbingan Pranikah Berbasis Komunitas
Jumat, 16 Mei 2025 | 18:12 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang skema baru bimbingan pranikah sebagai upaya menekan tingginya angka perceraian di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemetaan wilayah dengan tingkat perceraian tinggi berdasarkan faktor kultural, akses layanan keagamaan, hingga kualitas pembinaan di masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa skema baru ini akan mengintegrasikan pendekatan berbasis komunitas, modul yang menyesuaikan dinamika lokal, serta penyuluhan pascapernikahan.
“Data mengenai pernikahan dan perceraian dalam lima tahun terakhir menjadi bahan refleksi bagi kami. Tingginya angka
perceraian menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pendekatan bimbingan pranikah agar lebih adaptif dengan kondisi kehidupan berumah tangga masa kini,” ujar Abu dalam peringatan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Kamis (15/5/2024).
Berdasarkan catatan Kemenag, angka perceraian dalam kurun 2020 hingga 2024 konsisten berada pada kisaran ratusan ribu kasus per tahun. Angka ini bahkan meningkat signifikan pada masa pandemi dan pascapandemi. Faktor-faktor utama yang menyebabkan perceraian di antaranya adalah perselisihan yang terus-menerus, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan krisis komunikasi.
“Satu kasus perceraian bisa disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus. Ini menunjukkan perlunya pendekatan bimbingan yang multidimensi,” jelasnya.
Abu juga menyoroti kelompok usia 22–24 tahun yang mendominasi peristiwa pernikahan. Menurutnya, kelompok ini rentan menghadapi konflik rumah tangga karena belum siap secara emosional dan belum memiliki keterampilan manajemen konflik.
“Usia muda bukan kendala utama. Tapi kesiapan mental, emosional, dan sosial itu kunci. Karena itu, skema bimbingan kita harus bisa bertransformasi menjadi sarana pembentukan bekal kehidupan rumah tangga," imbuhnya.
Momentum Hari Keluarga Internasional 2024 dengan tema global “Kebijakan Berorientasi Keluarga untuk Pembangunan Berkelanjutan”, dijadikan pijakan Kemenag untuk memperkuat ketahanan keluarga. Salah satu strateginya adalah memperluas peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial berbasis keluarga.
“Kami ingin memastikan setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga siap secara lahir batin membangun keluarga yang sehat dan harmonis,” pungkas Abu.
Terpopuler
1
Jangan Takut Ombak Besar, Jika Kita Bisa Menjadi Karang
2
Khutbah Jumat: Tiga Keutamaan Berbagi Kebahagiaan dengan Sesama
3
Wakil Wali Kota Cirebon Luncurkan Produk Ekonomi Fatayat NU
4
Liwetan Berjamaah di MWCNU Jatiasih, H Ayi Nurdin Sebut Kunci Mencapai Keberhasilan Organisasi adalah Bergerak Bersama
5
Gandeng Bagana Kota Bekasi, YPI Al-Marzukiyah Gelar Pendidikan Mitigasi Bencana Gempa Bumi
6
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Koper Jamaah Haji Indonesia
Terkini
Lihat Semua