• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 1 Mei 2024

Kota Bandung

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Masyarakat, LPBI PWNU Jabar Ikut Pelatihan Sphere Project

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Masyarakat, LPBI PWNU Jabar Ikut Pelatihan Sphere Project
Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Masyarakat, LPBI PWNU Jabar Ikut Pelatihan Sphere Project. (Foto: NU Online Jabar)
Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Masyarakat, LPBI PWNU Jabar Ikut Pelatihan Sphere Project. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Dalam rangka meningkatkan, pengetahuan, dan kualitas kemampuan dalam memberikan pelayanan dalam kerja kemanusiaan, LPBI PWNU Jawa Barat mengikuti pelatihan Sphere Project yang diselenggarakan selama 5 hari pada tanggal 10-15 Juli 2023 di Jakarta. 


The Sphere Project adalah suatu prakarsa untuk menentukan dan mempromosikan standar-standar yang digunakan masyarakat sedunia dalam menanggapi kebutuhan tanggap darurat bencana.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Save The Children Indonesia yang merupakan mitra kerja sama  LPBI PWNU Jawa Barat dalam gerakan kemanusiaan dan lingkungan. LPBI PWNU Jabar mendapat kesempatan untuk belajar bersama dengan 35 lembaga lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang juga merupakan lembaga mitra dari Save The Children Indonesia.


Menurut Ketua LPBI PWNU Jawa Barat, Dadang Sudardja atau yang lebih dikenal dengan panggilan Uwa Dadang menyampaikan, kegiatan ini sangat penting bagi LPBINU dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan, khususnya mengenai pelaksanaan Sphere Project ketika memberikan pelayanan pada fase tanggap darurat bencana. 


Sphere merupakan Piagam Kemanusiaan (Humanitarian Charter) yang memuat prinsip prinsip dan ketentuan hukum humanuter internasional, hukum internasional hak asasi manusia, hukum pengungsian dan kode Perilaku untuk Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan Organisasi Non Pemerintah dalam Respons Bencana (Code  of Cobduct for the international Red Cross and Red Crescent Movement and Non -Govermental Organizations in Disaster Relief)


Ada 10 Pedoman Perilaku Respons Bencana yang harus dilaksanakan secara benar dalam melaksanakan respons bencana:


1. Mengutamakan panggilan kemanusiaan.
2. Prioritas bantuan ditentukan berdasarkan oleh kebutuhan bukan atas pertimbangan ras, kepercayaan ataupun kebangsaan.
3. Bantuan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik maupun agama.
4. Tidak menjadi alat kebijakan luar negeri pemerintah.
5. Budaya dan adat istiadat setempat harus dihormati.
6. Upaya membangun kemampuan setempat untuk merespon bencana.
7. Melibatkan penerima bantuan dalam proses manajemen bantuan.
8. Bantuan ditujukan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa datang.
9. Bertanggung jawab kepada penerima bantuan maupun pemberi sumbangan
10. Semua materi informasi tetap memperhatikan para korban bencana sebagai manusia yang bermartabat.

LPBI PWNU Jawa Barat diwakili oleh Hana Indhira Jasmine yang merupakan staf bidang Tanggap Darurat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam respons bencana yang berdasarkan pada prinsip Sphere/Standar Kemanusiaan.


Kota Bandung Terbaru