Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Taushiyah

Dzikir Berjamaah Setelah Shalat

Dzikir Berjamaah Setelah Shalat. (Foto: NUJO)

Oleh: Dr Fatihunnada Lc MA
Berdzikir kepada Allah SWT adalah ibadah yang mudah dilakukan dengan pahalanya yang besar. Ibadah ini juga dapat dilakukan secara individual dan berjamaah dengan mengeraskan suara untuk meningkatkan semangat berdzikir kepada Allah SWT.

 

Polemik berdzikir dengan suara lantang dan berjamaah sudah lama diperbincangkan, sehingga perlu adanya pembahasan untuk menguatkan kembali praktik keagamaan yang ditradisikan oleh masyarakat Nahdlatul Ulama.

 

Argumen kuat pengamalan dzikir dengan suara lantang dan berjamaah adalah sebuah riwayat yang disampaikan imam al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari sebagai berikut:

 

حَدَّثَنَا ‌إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا ‌عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ: أَخْبَرَنَا ‌ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي ‌عَمْرٌو: أَنَّ ‌أَبَا مَعْبَدٍ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ: أَنَّ ‌ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ: أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ، كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ.

 

Sesungguhnya Ibnu Abbas RA memberitahu pelayannya yang bernama Abu Ma’bad, ia berkata: Bahwa mengerasakan suara dalam berdzikir ketika orang-orang selesai shalat maktubah itu sudah ada pada masa Nabi SAW. Ibnu Abbas berkata: Saya mengetahui bahwa mereka telah selesai melaksan akan shalat ketika saya mendengarnya. (Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, 1, 168, No. 841).

 

Hadis ini menjelaskan bahwa berdzikir dengan suara lantang merupakan praktik yang sudah dilakukan di periode kenabian, bukan sesuatu yang baru dan dianggap bid’ah, sebagaimana tuduhan beberapa kelompok Islam lain terhadap amalan NU ini.
Jika kita kritisi, berdzikir dengan suara lantang setelah salat adalah gambaran di mana para sahabat melakukan dzikir secara berjamaah.

 

Oleh karena itu, imam al-Nawawi menegaskan bahwa dzikir dengan suara lantang tidak dapat dianggap terlarang, kecuali bagi orang-orang yang khawatir dengan karakter riya ketika berdzikir, akan tetapi secara umum, dzikir dengan suara lantang dianjurkan karena dapat menggubah hari orang lain untuk bersama-sama mengingat Allah SWT. Hal ini senada dengan keterangan berikut:

 

وَقَدْ جَمَعَ النَّوَوِيُّ بَيْنَ الْأَحَادِيثِ الوَارِدَةِ فِى اسْتِحَبَابِ الجَهْرِ بِالذِّكْرِ وَالوَارِدَةِ فِى اسْتِحَبَابِ الإِسْرَارِ بِهِ بِأَنَّ الْإِخْفَاءَ أَفْضَلُ حَيْثُ خَافَ الرِّيَاءَ أَوْ تَأَذَّى المُصَلُّونَ أَوْ النَّائِمُونَ وَالْجَهْرُ أَفْضَلُ فِى غَيْرِ ذَلِكَ لِأَنَّ الْعَمَلَ فِيهِ أَكْثَرُ وَلِأَنَ فَائِدَتَهُ تَتَعَدَّى إِلَى السَّامِعِينَ وَلِأَنَّهُ يُوقِظُ قَلْبَ الذَّاكِرِ وَيَجْمَعُ هَمَّهُ إِلَى الفِكْرِ وَيَصْرِفُ سَمْعَهُ إِلَيْهِ وَيَطْرِدُ النَّوْمَ وَيَزِيدَ فِى النَّشَاطِ (أبو الفداء إسماعيل حقي، روح البيان، بيروت-دار الفكر، ج، ٣، ص. ٣٠٦)

 

Imam al-Nawawi mengkompilasi antara hadits-hadits yang menganjurkan berdzikir dengan suara lantang dan hadits-hadits yang menganjurkan berdzikir dengan suara lirih; bahwa berdzikir dengan suara lirih lebih utama sekiranya dapat menutupi riya dan mengganggu orang salat atau orang tidur, sedangkan berdzikir dengan suara lantang lebih utama pada selain dua kondisi tersebut karena dapat lebih banyak mengandung amal baik, dapat memberikan pengaruh kepada pendengarnya, dapat mengingatkan hati orang yang berdzikir, dapat memfokuskan perenungan terhadap dzikir tersebut, mengarahkan pendenganrannya kepada dzikir, menghilankan kantuk, dan menambah semangat. (Abu al-Fida’ Isma’il Haqqi al-Istanbuli, Ruh al-Bayan, 3, 306).

 

Penulis adalah Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Kabupaten Bekasi

Editor: M. Rizqy Fauzi