Tanpa Visa Haji, 34 Jamaah Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air dan 3 Orang Diproses Hukum
Selasa, 4 Juni 2024 | 09:00 WIB

Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah. (3 Juni 2024 / dini hari) (Foto: kemenag)
Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah Arab Saudi mengimbau bahwa jamaah haji wajib menggunakan visa haji untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Jamaah yang menggunakan visa non haji akan diproses hukum bahkan dideportasi.
Pada hari ke-23 Operasional Ibadah Haji sejak 12 Mei 2024, ada sebanyak 34 jamaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non haji.
34 Jamaah tersebut dideportasi atau dipulangkan ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
Keterangan ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.
"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron, Senin (3/6/2024).
"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi.
Berdasarkan pengakuan 34 jamaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji. "Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.
KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yg dpt dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.
"Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," pesan Yusron.