Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Nasional

Kongres Ulama Perempuan Indonesia Hasilkan 8 Poin Rekomendasi

Kongres Ulama Perempuan Indonesia Hasilkan 8 Poin Rekomendasi. (Tangkapan Layar GUSDURIAN TV)

Bandung, NU Online Jabar

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-II yang diselengarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Timur mulai 24-26 November 2022 menghasilkan setidaknya delapan poin rekomendasi. 

 

Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua (KUPI ke-2) merupakan hajatan bersama jaringan organisasi yang mendukung kerja-kerja ulama perempuan dalam meneguhkan peradaban berkeadilan.

 

Ada sejumlah isu yang dibahas dakam kongres yang diiuti oleh 1361 peserta itu, antara lain Paradigma dan Metodologi, mencakup isu-isu mengenai paradigma KUPI, dll; Tema keluarga, mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI, dll; Kepemimpinan perempuan, mencakup isu kepemimpinan dan peran perempuan dalam melindungi bangsa dari  ideologi intoleran dan yang menganjurkan kekerasan, dll; Gerakan keulamaan perempuan, mencakup isu-isu tentang karakter gerakan KUPI, dll; Perlindungan dan pemeliharaan alam, mencakup isu-isu pengalaman jaringan KUPI dalam kerja-kerja pelestarian alam, dan lain-lain.


Baca Juga:
Berhadiah Jutaan Rupiah, Berikut Ketentuan Lomba Penulisan Esai yang Digelar KUPI

 

Adapun berikut hasil rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara pada 24-26 November 2022:

 

Pertama, Bahwa rekognisi eksistensi ulama perempuan telah diterima di kalangan masyarakat, pesantren, perguruan tinggi, pemerintahan, media, dan kalangan dunia internasional. Oleh karena itu: 

 

Kedua, Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan, menyebabkan perempuan tersudut oleh kehamilan, stigma, dan diskriminasi. Oleh karena itu:

 

Ketiga, Sampah bukan semata urusan perempuan, tetapi tangung jawab semua pihak. Demi keberlangsungan lingkungan hidup dan kelestarian alam, maka:


Baca Juga:
KUPI Gelar Workshop Jurnalistik, Ini Persyaratannya

 

Keempat, Ekstremisme beragama telah terbukti berdampak langsung terhadap rusaknya kemaslahatan perempuan, seperti peningkatan kekerasan terhadap perempuan atas nama agama. Oleh karena itu: 

 

Kelima, Praktik pemaksaan perkawinan dan perkawinan anak telah terbukti menyengsarakan pada keberlangsungan hidup perempuan dan peradaban, oleh karena itu:

 

Keenam, Pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan tanpa alasan medis terbukti memberikan dampak madarat bagi perempuan.  

 

Ketujuh, Menyerukan solidaritas bagi masyarakat muslim, khususnya kelompok perempuan di berbagai negara yang mengalami opresi dan krisis kemanusiaan, terutama  Afghanistan, Iran, Myanmar, Turki, dan China (Uyghur), dan menuntut pemerintah di negara-negara tersebut untuk menghentikan tindakan opresi dan menjamin kemaslahatan warganya dengan spirit Islam rahmatan lil 'alamin yang meletakkan penghormatan pada hak-hak perempuan.

   

Kedelapan, Mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di berbagai komunitas lokal dunia dengan berbekal pada pengalaman KUPI sebagai inspirasi, di mana gerakan intra dan inter faiths, demokrasi, pelibatan laki-laki, dan keadilan lingkungan dilandaskan pada pengalaman dan pengetahuan perempuan.

 

Pewarta: Agung Gumelar

Agung Gumelar
Editor: Agung Gumelar