Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Daerah

KH Wawan Arwani Amin dan KH Aziz Hakim Syaerozi, Kembali Pimpin NU Kabupaten Cirebon 

KH Wawan Arwani Amin dan KH Aziz Hakim Syaerozi, Kembali Pimpin NU Kabupaten Cirebon  (foto: NU Online Jabar)

Cirebon, NU Online Jabar
Sidang Pleno empat pada perhelatan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVI Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan di Pondok pesantren Nihayatul Amal, Kecamatan Waled, Rabu (30/3) kembali menetapkan KH Wawan Arwani Amin dan KH Aziz Hakim Syaerozi untuk kembali memimpin PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2022-2027. 


Terpilihnya KH Wawan Arwani sebagai Rais Syuryiah PCNU Kabupaten Cirebon, ditetapkan oleh Ahlul Ahli Wal Aqdi (Ahwa). Ada lima Kiai yang terpilih oleh Ahwa berdasarkan usulan dari pengurus Majelis Wakil Cabang (MWCNU) se-Kabupaten Cirebon, yaitu KH Wawan Arwani, KH Mustofa Aqil, KH Niamillah Aqil, KH Mahfudz dan KH Taufiqurrohman Yasin. 


Ahwa yang dipimpin oleh KH Mustofa Aqil melakukan musyawarah, dan memutuskan memilih KH Wawan Arwani untuk melanjutkan jabatannya sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Cirebon. 


Baca Juga:
Terkumpul Rp 220 Juta, Nahdliyin Cirebon Urunan Biayai Konfercab 


"Lima tahun kemarin kurangnya apa sih? Jadi, nggak usah cari yang lain. Kami tetapkan KH Wawan Arwani Amin, sebagai Rais Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon," tegasnya.


Baca Juga:
Ketua PWNU Jabar: PCNU Kabupaten Cirebon Layak Miliki Rumah Sakit 


Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, juga kembali dijabat oleh KH Aziz Hakim Syaerozie. Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin itu terpilih setelah 40 MWCNU di Kabupaten Cirebon, hanya merekomendasikan satu nama, yaitu KH Aziz untuk menjadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon. 


Pimpinan sidang yang di pegang oleh KH Lukman Hakim memutuskan pemilihan Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, dilakukan secara musyawarah mufakat dengan Aklamasi. 


“Sesuai dengan pasal 26 ayat 2, apabila mendapatkan dukungan lebih dari 50 persen suara MWC, maka langsung bisa ditetapkan sebagai ketua terpilih,” ucap Kiai Lukman. 


"Kita sepakati, ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon periode 2022-2027 adalah KH Aziz Hakim Syaerozi," pungkasnya.


Pewarta: Sofhal Adnan
Editor: Abdul Manap

Editor: Abdul Manap