Nasional

Waspada Tertipu Visa Non Haji, Dirjen PHU Kemenag Imbau Masyarakat Patuhi Regulasi Arab Saudi

Kamis, 1 Mei 2025 | 14:00 WIB

Waspada Tertipu Visa Non Haji, Dirjen PHU Kemenag Imbau Masyarakat Patuhi Regulasi Arab Saudi

Dirjen PHU Hilman Latief (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji menggunakan visa non haji. Ia menegaskan bahwa regulasi Pemerintah Arab Saudi sangat ketat, dan penggunaan visa selain visa haji untuk ibadah haji dilarang keras.


Imbauan tersebut disampaikan Hilman usai melepas keberangkatan gelombang pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025). Lebih dari 300 petugas diberangkatkan untuk bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.


“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait larangan penggunaan visa selain visa haji,” ungkap Hilman seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


Menurutnya, pemerintah Saudi mencatat banyak kasus di mana warga asing, termasuk dari Indonesia, tertipu tawaran keberangkatan haji menggunakan visa non haji. “Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” ujarnya.


Hilman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. “Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelasnya.


Ia berharap pesan ini dapat tersampaikan secara luas ke masyarakat agar tidak ada lagi calon jamaah yang menjadi korban penipuan. “Ini pesan kami, mudah-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” tandasnya.