Kota Bandung

Fatayat NU Jabar Bahas Solusi Gangguan Kesehatan Mental Perempuan melalui Evaluasi MKDM dan Halaqah

Ahad, 15 Desember 2024 | 13:00 WIB

Fatayat NU Jabar Bahas Solusi Gangguan Kesehatan Mental Perempuan melalui Evaluasi MKDM dan Halaqah

Evaluasi MKDM dan Halaqah Fatayat NU Jabar. (Foto: NU Online Jabar/AM)

Bandung, NU Online Jabar
Fatayat NU Jawa Barat menggelar evaluasi Madrasah Kader Daiyah Mahmudah (MKDM) dan Halaqah bertema “Peran Fatayat NU dalam Mengatasi Gangguan Kesehatan Mental Perempuan”, Ahad (15/12/2024). 


Acara tersebut berlangsung di Gedung Dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat ini menghadirkan para pengurus cabang Fatayat NU se-Jawa Barat serta dua narasumber, yakni KH Husein Muhammad, pendiri dan Ketua Yayasan Fahmina, dan Avianty Diah, seorang psikolog.


Ketua Fatayat NU Jabar, Hirni Kifa Hazefa, memaparkan bahwa MKDM merupakan salah satu program unggulan Forum Daiyah Fatayat Nahdlatul Ulama (Fordaf) yang bertujuan meningkatkan kapasitas para dai perempuan. Program ini diawali dengan seleksi melalui "Nyantri Keren", yang merekrut kader dai potensial dari tingkat cabang (PC). Peserta terbaik dari program ini kemudian mengikuti pelatihan intensif MKDM yang meliputi Training of Trainer (ToT) sebelum diterjunkan ke masyarakat.


“Melalui MKDM, kami mengevaluasi temuan di lapangan terkait isu-isu perempuan dan anak, termasuk bahasan kali ini yaitu kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Hasil evaluasi ini menjadi bahan untuk merespons persoalan yang dihadapi dai di masyarakat,” ungkap Hirni.


Pada sesi halaqah, fokus utama adalah peran dai Fatayat NU dalam membantu perempuan mengatasi gangguan kesehatan mental. Menurut Hirni, kesehatan mental erat kaitannya dengan spiritualitas. “Iman adalah benteng utama. Ketika seseorang memiliki keimanan, mereka akan merasa tenang, sehingga gangguan mental dapat diminimalkan tanpa perlu bergantung pada obat-obatan,” ujarnya.


Acara ini juga menjadi ruang diskusi mendalam, di mana KH Husein Muhammad memberikan perspektif agama, sementara Avianty Diah memaparkan dari sisi psikologi. Halaqah ini menjadi bagian dari Bahtsul Masail, forum yang membahas isu-isu perempuan dan anak, termasuk fiqih terkait kesehatan mental.


Fatayat NU berharap acara ini menjadi model untuk diterapkan di tingkat cabang (PC) dalam bentuk kegiatan serupa, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui forum evaluasi seperti MKDM. Hirni menegaskan, Fatayat NU berkomitmen menyediakan ruang aman bagi perempuan untuk berbagi, berdiskusi, dan mendapatkan solusi atas berbagai persoalan mereka, termasuk kesehatan mental.


“Daiyah Fatayat NU tidak hanya berdakwah, tetapi juga memberikan penguatan spiritual berbasis dalil Al-Qur’an dan hadis untuk mendukung kesehatan mental. Kami menggunakan berbagai media, mulai dari ceramah hingga konseling, agar isu ini dapat direspons secara komprehensif,” pungkasnya.


Acara ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan peran perempuan dalam menghadapi tantangan kesehatan mental di masyarakat.
 


Terkait