• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Kota Bandung

Fatayat NU Jabar Gelar Sosialisasi dan Penguatan Peran Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Fatayat NU Jabar Gelar Sosialisasi dan Penguatan Peran Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Sosialisasi dan Penguatan Peran Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Jawa Barat, Kamis (09/05). (Foto: AM)
Sosialisasi dan Penguatan Peran Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Jawa Barat, Kamis (09/05). (Foto: AM)

Bandung, NU Online Jabar
Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Barat menggelar rapat koordinasi untuk mensosialisasikan dan memperkuat peran LKP3A di Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung di Gedung PWNU Jawa Barat, Kamis (09/05/2024).


Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh tiga lembaga atau kedinasan ditingkat Provinsi Jawa Barat sebagai mitra sinergitas program LKP3A Fatayat NU Jabar, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 


Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU dan diikuti sebanyak 150 orang peserta dari perwakilan LKP3A Fatayat NU di 27 Kota Kabupaten se-Jawa Barat.


Ketua PW Fatayat NU Jabar, Hirni Kifa Hazefa menjelaskan, tujuan acara ini dalam membangun sinergitas internal organisasi terkait kebijakan LKP3A. 


“LKP3A ini merupakan lembaga yang ada di Fatayat yang merupakan program nasional. Seiring dengan pergantian kepengurusan di pimpinan pusat, begitupun dengan program dan arah kebijakannya, maka untuk membangun sinergitas di internal organisasi kami hadirkan pimpinan pusat untuk menyampaikan program nasional dan langkah-langkah strategis kebijakan tentang LKP3A ini,” ujar Teh Hirni.


Teh Hirni sapaan akrab Ketua Fatayat NU Jabar menekankan pentingnya peran LKP3A dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 


"Fatayat pemudi Nahdlatul Ulama ini merupakan unsur terdekat dengan masyarakat dan LKP3A ada di struktur kita, kita kuatkan struktur Fatayat NU-nya dari mulai pimpinan wilayah, pimpinan cabang, pimpinan ranting, dan pimpinan anak ranting, memaksimalkan perannya khususnya dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," terangnya.


Teh Hirni menjelaskan LKP3A Fatayat NU ini hadir untuk masyarakat dalam penanganan peran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mulai dari penanganan kasus, hingga pencegahan.

“Kita merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, kekerasan seksual, kemudian pernikahan anak (usia dini),” jelasnya.


LKP3A ini Menjadi wadah untuk menguatkan komitmen Fatayat NU dalam mengatasi masalah-masalah tersebut demi terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak. 


Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum PP Fatayat NU, Hj Margaret Aliyatul Maimunah, bahwa LKP3A ini wujud komitmen Fatayat terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. 


“Jadi Fatayat itu siap kalau ada perempuan jadi korban kekerasan mengadu ke Fatayat, teman-teman Fatayat yang ada di LKP3A ini siap melakukan pendampingan. Pendampingan ini tidak hanya pendampingan kepada anak korban secara psikologis tetapi tentu juga pendampingan secara hukum,” ujarnya


Margaret menjelaskan kasus kekerasan seksual hari ini semakin mengkhawatirkan, ditambah dengan kemudahan akses melalui digital, kekerasan atau pelecehan seksual pun bisa terjadi secara online.


“Perempuan dan anak itu seringkali menjadi korban baik kekerasan seksual secara langsung maupun secara online. Maka tentu kehadiran Fatayat harus betul-betul melakukan pendampingan yang masif ke masyarakat, membantu semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” jelasnya.


Selanjutnya, Margaret menyoroti bahwa kekerasan seksual juga merambah ke lingkungan Pondok Pesantren, yang merupakan tanggung jawab Fatayat untuk ditangani dengan serius. Menurutnya, sebagai bagian dari NU, Fatayat memiliki pemahaman mendalam terhadap budaya pesantren.


“Yang cukup sedih hari ini kita enggak bisa menutup mata kasus kekerasan seksual di pondok pesantren juga mulai banyak dan jangan menganggap aman. Banyak pesantren NU, ada kasus yang sama, terus siapa yang mau bergerak, yang akan melakukan penanganana itu NGO-NGO perempuan yang di luar sana. Sementara yang tahu nafasnya itukan kita sebenarnya. Maka enggak ada lagi kecuali Fatayat,” pungkasnya.
 


Kota Bandung Terbaru