Bandung, NU Online Jabar
Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mencapai kesepakatan penting terkait penindakan terhadap jamaah haji yang tidak memiliki visa haji.
Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Four Season Hotel, Jakarta Selatan, kedua menteri menyampaikan komitmen untuk menegakkan aturan terkait visa haji secara tegas.
"Tentang visa haji, otoritas Saudi melarang keras dan akan memberikan sanksi tegas bagi travel dan individu yang melanggar," ujar Tawfiq seperti dikutip dari NU Online, Jumat (03/05/24).
Diskusi panjang antara Tawfiq dan Yaqut sebelumnya telah membahas persiapan musim haji 1445 H/2024 M. Dalam kesempatan tersebut, Tawfiq menekankan pentingnya menjalani prosedur formal yang telah ditetapkan.
“Jangan tergiur oleh penawaran haji yang mudah. Semua prosedur formal harus diikuti. Mohon sampaikan kepada masyarakat," tegas Tawfiq.
Menag Yaqut juga menekankan bahwa perjalanan haji bukanlah hal yang sepele. Selain memerlukan kesiapan finansial dan fisik, proses haji juga melibatkan dua negara, Indonesia dan Arab Saudi.
"Sudah jelas ketentuan yang disampaikan Menteri Haji Saudi. Kami akan menindak tegas pelanggaran terkait penggunaan visa yang tidak sesuai untuk haji," tegas Menag Yaqut.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah Saudi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah haji, serta memastikan bahwa semua jamaah haji mengikuti prosedur yang telah ditetapkan secara resmi.