• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Daerah

Ketua PW LAZISNU Jabar Himbau Warga Nahdliyin Tunaikan Zakat Fitrah bersama NU Care-LAZISNU

Ketua PW LAZISNU Jabar Himbau Warga Nahdliyin Tunaikan Zakat Fitrah bersama NU Care-LAZISNU
Ketua PW LAZISNU Jabar Qomarudin (foto: NU online Jabar)
Ketua PW LAZISNU Jabar Qomarudin (foto: NU online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU) Jawa Barat, Qomarudin menghimbau kepada masyarakat muslim di Jawa Barat khsususnya warga Nahdliyin untuk menunaikan kewajiban zakat fitrahnya bersama NU Care-LAZISNU.


“Selain daripada untuk menyucikan diri setelah menunaikan puasa Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk sumbangsih dalam merawat kepedulian terhadap sesama umat manusia. Karena dengan kita berzakat, secara tidak langsung memberikan kebahagiaan terhadap mereka yang kondisi perekonomiannya terbilang kurang mampu. Oleh karenanya, mari kita saling berbagi (zakat fitrah) di bulan yang bergelimang keberkahan ini pada UPZIS atau NU Care LAZISNU di setiap daerah masing-masing, dengan cinta zakat, kita telah menyejahterakan umat,” katanya

 

Senada yang sama, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat juga mengajak warga Nahdliyin Jawa Barat untuk menunaikan kewajiban zakat fitrahnya melalui LAZISNU


“Di bulan yang penuh keberkahan ini, mari kita berlomba-lomba untuk membantu saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan dengan berzakat fitrah melalui LAZSINU PWNU Jawa Barat. Semoga zakat fitrah yang kita tunaikan kepada yang berhak menerimanya (Mustahik) bisa dilipatgandakan oleh Allah Swt. Aamiin,” ajak Kiai Juhadi.


Sementara itu, Sekretaris NU Care-LAZISNU Jawa Barat Nur Ali mengatakan penyaluran zakat ini semaksimal mungkin di salurkan pada yang benar-benar berhak menerimanya.


”Kami dari semua pengurus LAZISNU Jawa Barat akan semaksimal mungkin dalam memudahkan dan menjembatani para Muzakki dalam kewajibannya menunaikan zakat fitrah sehingga bisa tersalurkan secara tepat kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.


Lanjutnya, Nur Ali menyampaikan bahwa Islam mendorong adanya perputaran harta di masyarakat dan tidak menginginkan harta hanya berputar di kalangan orang kaya saja. 


“Apalagi pandemi yang kita lalui kini perlahan telah menjadi endemi dan kemerosotan ekonomi akibat pandemi sampai saat ini masih belum stabil. Dari dampak pandemi, kita tahu, membuat jumlah duafa di Indonesia mengalami peningkatan,” tuturnya.


"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)


“Menurut data Badan Pusat Statistika (BPS), jumlah masyarakat duafa berdasarkan data terbaru (rilis 17 Januari 2022) berada di angka 26,50 juta jiwa. Artinya jumlah tersebut naik sebanyak 5,13% dari masa sebelum pandemi, yakni 25,14 juta jiwa (data 15 Juli 2019),” papar Nur Ali.


“Namun tidak hanya itu, jumlah anak yatim juga turut mengalami peningkatan. Pada masa pandemi, virus Corona telah merenggut banyak jiwa, menjadikan tak sedikit anak-anak harus kehilangan orangtuanya,” tambahnya.


Selain itu kata Nur Ali, berdasarkan informasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Januari 2022, diketahui bahwa saat ini jumlah anak yatim di Indonesia berada di angka 4.386.984 jiwa.


Menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus merawat kepedulian kepada saudara-saudara duafa dan adik-adik kita yang yatim/piatu. Terlebih saat memasuki bulan suci Ramadan tahun 1443 H ini, sudah sepatutnya kita meningkatkan iman dan takwa dengan amalan-amalan baik, seperti memperbanyak amalan sunah dan meningkatkan kualitas ibadah fardu (wajib).


“Seperti di tahun-tahun sebelumnya, NU Care-LAZISNU Jawa Barat kembali mengajak seluruh umat Islam di Jawa Barat untuk dapat menunaikan kewajiban zakat fitrahnya demi membantu mustahik (golongan orang yang berhak menerima zakat), saudara duafa dan anak-anak yatim,” terangnya.


Zakat Fitrah Anda (per jiwa) dikonversikan dari harga 2,5 kilogram beras ke dalam nilai rupiah sebesar Rp. 45.000,- (beras kualitas premium) atau seharga 2,5 kilogram beras di masing-masing kota / kabupaten di Jawa Barat. 


“Zakat Fitrah tersebut kami konversikan ke dalam nilai rupiah, sebagaimana yang diatur dalam Fikih Zakat, untuk kemudian kami salurkan kepada para mustahik,” pungkasnya.


Yuk, sempurnakan puasa Ramadan dengan zakat fitrah sebelum khatib salat idul fitri naik mimbar. Segera tunaikan kewajiban zakat fitrah saudara melalui:


No. Rekening BRI Atas Nama LAZISNU JABAR:
135401004574538

No. Rekening BJB Syariah Atas Nama PW LAZISNU JABAR:

0125079741100


Atau bisa juga datang langsung ke kantor PW LAZISNU Jawa Barat di JL. Terusan Galunggung No. 9 Kota Bandung


No. Kontak (WhatsApp) Ketua NU Care-LAZISNU Jawa Barat:
0877-2723-3770


Pewarta: Hari Susanto
Editor: Abdul Manap


Daerah Terbaru